1. **Identifikasi kasus**: Pasien dengan infeksi berat yang tidak responsif terhadap antibiotik lini pertama dan kedua.
2. **Pengambilan spesimen**: Lakukan kultur dan uji sensitivitas sebelum memulai antibiotik restricted reserve.
3. **Evaluasi hasil kultur**: Pastikan hasil menunjukkan sensitivitas hanya pada antibiotik restricted reserve.
4. **Pengajuan permohonan penggunaan**: Ajukan permohonan ke tim PPI/KPRA rumah sakit untuk mendapatkan persetujuan penggunaan antibiotik restricted reserve.
5. **Peresepan oleh dokter spesialis**: Hanya dokter spesialis terkait (misal: penyakit dalam, anak, bedah, anestesi, paru, mikrobiologi klinik) yang boleh meresepkan.
6. **Dosis dan durasi**:
- **Dosis**: Sesuai rekomendasi guideline dan berat badan pasien.
- **Durasi terapi maksimal**: 7-14 hari, kecuali ada justifikasi klinis khusus yang disetujui tim PPI/KPRA.
- **Pagu kuantitas**: Sesuai kebutuhan terapi satu episode infeksi, tidak untuk pengulangan tanpa evaluasi ulang.
7. **Monitoring dan evaluasi**: Evaluasi klinis dan laboratorium secara berkala, terapi dihentikan segera jika tidak lagi dibutuhkan.