Pelayanan Imunisasi Anak oleh BPJS Kesehatan ditujukan untuk pencegahan penyakit infeksi spesifik pada anak yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. **Usia Anak:** Sesuai dengan jadwal imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan yang ditetapkan dalam Program Imunisasi Nasional oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ini mencakup imunisasi pada bayi baru lahir hingga anak usia sekolah.
2. **Kondisi Kesehatan:** Anak dalam kondisi sehat dan tidak memiliki kontraindikasi medis untuk imunisasi pada saat kunjungan (misalnya, tidak sedang demam tinggi, tidak ada riwayat reaksi alergi berat terhadap komponen vaksin sebelumnya).
3. **Status Imunisasi Sebelumnya:** Anak memerlukan imunisasi dasar atau lanjutan sesuai jadwal, atau imunisasi kejar (catch-up immunization) bagi anak yang belum lengkap status imunisasinya sesuai usia.
4. **Tujuan:** Murni untuk tujuan pencegahan penyakit infeksi yang masuk dalam program imunisasi nasional.