Insulin Lantus (Glargine 100 U/mL) dapat dipertimbangkan dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika memenuhi salah satu kriteria klinis berikut:
1. **Diabetes Melitus Tipe 1 (DMT1):**
- Pasien dengan diagnosis DMT1 yang memerlukan terapi insulin basal seumur hidup.
2. **Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2):**
- **Gagal mencapai target glikemik** (misalnya, HbA1c >8% atau sesuai target individual berdasarkan kondisi pasien, seperti usia, komorbiditas, risiko hipoglikemia) meskipun telah mendapatkan terapi kombinasi oral antidiabetik (OAD) dengan dosis maksimal dan durasi yang adekuat (misalnya, Metformin + Sulfonilurea) selama minimal 3-6 bulan.
- **Gagal mencapai target glikemik** meskipun telah menggunakan insulin NPH (intermediate-acting insulin) dua kali sehari dengan dosis optimal.
- **Kondisi khusus:**
- Intoleransi atau kontraindikasi terhadap OADs (misalnya, gangguan fungsi ginjal berat, gangguan fungsi hati berat).
- Hiperglikemia berat saat diagnosis (misalnya, Gula Darah Acak (GDA) > 300-400 mg/dL) disertai gejala katabolik (penurunan berat badan cepat).
- Ketoasidosis Diabetik (KAD) atau status hiperglikemia hiperosmolar (SHH) setelah stabilisasi fase akut.
- Kebutuhan insulin selama kehamilan (gestational diabetes, jika OAD tidak adekuat atau kontraindikasi, atau DMT1/DMT2 pada kehamilan).
- Pasien DM dengan kondisi akut (infeksi berat, tindakan operasi mayor) yang memerlukan kontrol glikemik ketat.