1. **Penetapan Diagnosis:**
- Diagnosis TB MDR harus ditegakkan oleh dokter spesialis paru, penyakit dalam, atau dokter yang kompeten di layanan TB MDR.
2. **Regimen Obat:**
- Obat TB MDR yang dijamin BPJS sesuai Fornas: levofloxacin/moxifloxacin, bedaquiline, linezolid, clofazimine, cycloserine/terizidone, delamanid, amikasin, imipenem, meropenem, ethionamide/prothionamide, PAS, dan pyrazinamide.
- Pemilihan regimen berdasarkan hasil DST dan pedoman nasional.
3. **Pembatasan Peresepan:**
- Obat diberikan sesuai protokol standar nasional (WHO/Permenkes/Pedoman TB Nasional).
- Kuantitas maksimal: Sesuai kebutuhan terapi bulanan, biasanya 30 hari (1 bulan) per resep.
- Durasi terapi:
- Fase intensif: 6 bulan (dapat diperpanjang sesuai evaluasi klinis).
- Fase lanjutan: 12-18 bulan (total terapi 18-24 bulan, tergantung respons).
- Evaluasi berkala setiap bulan oleh tim DOTS/PMDT.
4. **Monitoring:**
- Pemeriksaan laboratorium rutin (fungsi hati, ginjal, EKG, dll) sesuai pedoman.
- Evaluasi efek samping dan kepatuhan pasien.