|Konsensus.id
Kembali ke Pencarian
Fornas BPJS Kesehatan

Panduan Praktik Klinis & Alur BPJS: Obat Tb Mdr

Pedoman indikasi medis BPJS, dosis peresepan Formularium Nasional, dan checklist kelengkapan berkas klaim BPJS Kesehatan di Indonesia.

Core Diagnostic Triggers

  • **Diagnosis Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO/MDR-TB):**
  • Pasien terkonfirmasi TB resisten obat, minimal resisten terhadap isoniazid dan rifampisin (MDR-TB), atau bentuk resistensi lebih lanjut (pre-XDR, XDR).
  • Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil uji laboratorium molekuler cepat (Tes Cepat Molekuler/TCM, Line Probe Assay/LPA, atau kultur dan uji kepekaan obat/Drug Susceptibility Test-DST).
  • **Kriteria Pasien:**
  • Pasien dewasa atau anak dengan TB MDR, pre-XDR, atau XDR.
  • Pasien belum pernah atau sedang menjalani pengobatan TB MDR sesuai protokol nasional.
  • **Indikasi Medis:**
  • Tidak boleh diberikan pada pasien TB sensitif obat (TB SO).
  • Tidak diberikan pada pasien dengan kontraindikasi terhadap regimen MDR-TB.

Standard Treatment Workflow

1. **Penetapan Diagnosis:**

  • Diagnosis TB MDR harus ditegakkan oleh dokter spesialis paru, penyakit dalam, atau dokter yang kompeten di layanan TB MDR.

2. **Regimen Obat:**

  • Obat TB MDR yang dijamin BPJS sesuai Fornas: levofloxacin/moxifloxacin, bedaquiline, linezolid, clofazimine, cycloserine/terizidone, delamanid, amikasin, imipenem, meropenem, ethionamide/prothionamide, PAS, dan pyrazinamide.
  • Pemilihan regimen berdasarkan hasil DST dan pedoman nasional.

3. **Pembatasan Peresepan:**

  • Obat diberikan sesuai protokol standar nasional (WHO/Permenkes/Pedoman TB Nasional).
  • Kuantitas maksimal: Sesuai kebutuhan terapi bulanan, biasanya 30 hari (1 bulan) per resep.
  • Durasi terapi:
  • Fase intensif: 6 bulan (dapat diperpanjang sesuai evaluasi klinis).
  • Fase lanjutan: 12-18 bulan (total terapi 18-24 bulan, tergantung respons).
  • Evaluasi berkala setiap bulan oleh tim DOTS/PMDT.

4. **Monitoring:**

  • Pemeriksaan laboratorium rutin (fungsi hati, ginjal, EKG, dll) sesuai pedoman.
  • Evaluasi efek samping dan kepatuhan pasien.

BPJS Compliance Checklist

  • **Administratif:**
  • Surat rujukan berjenjang dari Faskes 1 ke Faskes 2/3 (RS rujukan TB MDR).
  • Resep ditandatangani oleh dokter spesialis paru, penyakit dalam, atau dokter yang kompeten di layanan TB MDR.
  • Formulir permintaan obat khusus TB MDR (jika ada, sesuai kebijakan RS/daerah).
  • **Klinis:**
  • Hasil pemeriksaan laboratorium konfirmasi TB MDR (TCM/LPA/DST) terlampir.
  • Catatan regimen terapi yang diberikan, termasuk dosis, durasi, dan monitoring efek samping.
  • Evaluasi bulanan dan catatan kepatuhan pasien.
  • **Kode Diagnostik:**
  • ICD-10 wajib: A15.0 (TB Paru), A15.7 (TB Paru lainnya), A16.0 (TB Paru tanpa konfirmasi bakteriologis/histologis), atau kode lain yang relevan, ditambah Z22.6 (pembawa TB MDR/XDR) jika diperlukan.
  • **Dokumentasi Tambahan:**
  • Bukti edukasi pasien dan informed consent pengobatan TB MDR.
  • Laporan tim PMDT/DOTS (jika ada).
  • Bukti monitoring laboratorium dan evaluasi efek samping.
  • **Lain-lain:**
  • Pastikan semua dokumen lengkap, jelas, dan sesuai urutan agar klaim tidak ditolak oleh verifikator BPJS Kesehatan.