|Konsensus.id
Kembali ke Pencarian
Pedoman PPK Kemenkes

Panduan Praktik Klinis & Alur BPJS: Asma Bronkial

Pedoman tata laksana medis, kriteria diagnosis penunjang, dan compliance checklist kelengkapan klaim BPJS Kesehatan di Indonesia.

Core Diagnostic Triggers

  • **Anamnesis:**
  • Riwayat episodik sesak napas, mengi (wheezing), batuk, atau rasa berat di dada, terutama malam atau dini hari.
  • Gejala membaik dengan bronkodilator.
  • Riwayat keluarga asma, alergi, atau atopik.
  • Faktor pencetus: debu, asap, aktivitas fisik, infeksi saluran napas, perubahan cuaca.
  • **Pemeriksaan Fisik:**
  • Mengi (wheezing) terutama ekspirasi, dapat juga ditemukan ronki halus.
  • Penggunaan otot bantu napas pada serangan berat.
  • Tanda-tanda distress pernapasan (retraksi, takipnea).
  • **Pemeriksaan Penunjang:**
  • **Spirometri:**
  • Obstruksi jalan napas reversibel (FEV1/FVC < 0,75-0,80 pada dewasa; < 0,90 pada anak).
  • Peningkatan FEV1 ≥ 12% dan ≥ 200 mL setelah bronkodilator.
  • **Peak Expiratory Flow (PEF):**
  • Variabilitas PEF > 10% pada dewasa, > 13% pada anak.
  • **Rontgen Thoraks:**
  • Dilakukan untuk menyingkirkan diagnosis banding (misal: pneumonia, TBC, benda asing).
  • **Laboratorium:**
  • Tidak wajib, kecuali untuk menyingkirkan infeksi atau diagnosis banding lain.
  • IgE total, eosinofil darah jika dicurigai asma alergik.

Standard Treatment Workflow

1. **Penilaian Awal:**

  • Tentukan derajat asma: intermiten, persisten ringan, sedang, berat.
  • Identifikasi faktor pencetus dan edukasi pasien.

2. **Terapi Farmakologis:**

  • **Lini Pertama (Controller):**
  • **Inhaled Corticosteroids (ICS):**
  • Budesonide 200-400 mcg/hari atau Fluticasone 100-250 mcg/hari (dewasa, dosis rendah).
  • Anak: dosis lebih rendah, sesuai berat badan.
  • **Titrasi:**
  • Evaluasi respons tiap 2-4 minggu, naikkan dosis jika kontrol tidak tercapai.
  • **Lini Kedua (Add-on):**
  • **Long Acting Beta-2 Agonist (LABA):**
  • Salmeterol 50 mcg 2x/hari atau Formoterol 12 mcg 2x/hari, selalu dikombinasi dengan ICS.
  • **Leukotriene Receptor Antagonist (LTRA):**
  • Montelukast 10 mg/hari (dewasa), 5 mg/hari (anak).
  • **Reliever (Obat Pereda):**
  • **Short Acting Beta-2 Agonist (SABA):**
  • Salbutamol inhalasi 100-200 mcg sesuai kebutuhan.
  • **Kontraindikasi:**
  • LABA tidak boleh digunakan tanpa ICS.
  • ICS hati-hati pada pasien dengan infeksi jamur/parasit aktif.
  • SABA hati-hati pada pasien dengan gangguan jantung berat.

3. **Terapi Non-Farmakologis:**

  • Edukasi penggunaan inhaler yang benar.
  • Hindari faktor pencetus.
  • Rencana aksi asma tertulis.

4. **Tindak Lanjut:**

  • Evaluasi kontrol asma tiap 1-3 bulan.
  • Turunkan dosis ICS jika kontrol baik selama ≥ 3 bulan.

BPJS Compliance Checklist

  • **Kriteria Klaim:**
  • Diagnosis asma bronkial ditegakkan oleh dokter faskes tingkat 1 atau spesialis paru/anak/internis.
  • Terdapat rekam medis lengkap: anamnesis, pemeriksaan fisik, hasil spirometri/PEF (jika tersedia).
  • Pemberian terapi sesuai Formularium Nasional (FORNAS):
  • ICS, SABA, LABA (kombinasi), LTRA sesuai indikasi.
  • Obat diberikan dalam jumlah sesuai ketentuan (umumnya maksimal 1 bulan).
  • Penggunaan inhaler harus dicantumkan edukasi cara pakai di rekam medis.
  • Rujukan ke spesialis jika:
  • Asma persisten sedang/berat.
  • Tidak terkontrol dengan terapi lini pertama.
  • Komplikasi atau diagnosis banding lain.
  • Surat rujukan harus sesuai format BPJS dan berlaku maksimal 1 bulan.
  • Resep obat kombinasi ICS/LABA harus ditandatangani dokter spesialis.
  • Tidak boleh meresepkan obat di luar FORNAS tanpa indikasi khusus dan persetujuan BPJS.
  • Klaim rawat inap harus disertai bukti serangan asma akut berat (distress napas, saturasi O2 < 92%, tidak responsif terapi awal).
  • Dokumentasi monitoring dan evaluasi terapi wajib ada di rekam medis.