|Konsensus.id
Kembali ke Pencarian
Pedoman PPK Kemenkes

Panduan Praktik Klinis & Alur BPJS: Demam Kejang Sederhana

Pedoman tata laksana medis, kriteria diagnosis penunjang, dan compliance checklist kelengkapan klaim BPJS Kesehatan di Indonesia.

Core Diagnostic Triggers

  • **Definisi:**

Demam kejang sederhana adalah kejang yang terjadi pada anak usia 6 bulan–5 tahun, disertai demam (≥38°C), tanpa riwayat kejang sebelumnya tanpa demam, dan tanpa kelainan neurologis sebelum atau sesudah kejang.

  • **Kriteria Diagnosis:**
  • Usia 6 bulan sampai 5 tahun
  • Kejang terjadi bersamaan dengan demam (≥38°C, diukur dengan termometer)
  • Kejang bersifat generalisata (seluruh tubuh)
  • Durasi kejang <15 menit
  • Tidak berulang dalam 24 jam
  • Tidak ada riwayat kejang tanpa demam
  • Tidak ada tanda-tanda infeksi susunan saraf pusat (SSP) seperti kaku kuduk, fotofobia, muntah proyektil, penurunan kesadaran berkepanjangan
  • Tidak ada defisit neurologis pasca kejang
  • **Tanda Klinis & Gejala Utama:**
  • Kejang tonik-klonik generalisata
  • Demam
  • Anak kembali sadar sepenuhnya setelah kejang
  • Tidak ada kelainan neurologis fokal
  • **Pemeriksaan Penunjang (sesuai standar Kemenkes RI):**
  • **Laboratorium:**
  • Pemeriksaan darah rutin (jika dicurigai infeksi bakteri)
  • Elektrolit (jika kejang lama atau berulang)
  • Pemeriksaan glukosa darah (pada kejang lama/berulang atau anak dengan status gizi buruk)
  • **Pemeriksaan Lain:**
  • Pungsi lumbal hanya jika dicurigai infeksi SSP (menurut kriteria klinis)
  • EEG dan CT scan kepala TIDAK rutin dilakukan pada demam kejang sederhana
  • --

Standard Treatment Workflow

1. **Penanganan Awal:**

  • Pastikan jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi (ABCDE)
  • Posisikan anak miring untuk mencegah aspirasi
  • Longgarkan pakaian
  • Jangan memasukkan apapun ke dalam mulut anak

2. **Jika kejang masih berlangsung (>5 menit):**

  • **Diazepam rektal:**
  • Dosis: 0,3–0,5 mg/kgBB (maksimal 10 mg)
  • Ulangi sekali jika kejang belum berhenti setelah 10 menit
  • **Alternatif:**
  • Midazolam intranasal/bukal: 0,2 mg/kgBB (jika tersedia)

3. **Penurunan Demam:**

  • **Paracetamol:**
  • Dosis: 10–15 mg/kgBB per oral setiap 4–6 jam sesuai kebutuhan
  • Maksimal 5 kali dalam 24 jam
  • Kompres hangat (bukan air dingin)

4. **Obat lini kedua (jika kejang tidak berhenti setelah 2 kali diazepam):**

  • **Fenobarbital IV:**
  • Dosis: 15–20 mg/kgBB loading dose (hanya di fasilitas rawat inap dengan monitoring ketat)
  • **Kontraindikasi:**
  • Hipersensitivitas terhadap obat
  • Gangguan napas berat (untuk diazepam/fenobarbital)

5. **Tata laksana lanjutan:**

  • Tidak dianjurkan pemberian antikonvulsan profilaksis jangka panjang pada demam kejang sederhana
  • Edukasi orang tua tentang prognosis baik dan cara penanganan kejang di rumah
  • --

BPJS Compliance Checklist

  • **Kriteria Klaim BPJS:**
  • Diagnosis demam kejang sederhana dicantumkan sesuai ICD-10: R56.0 (Febrile convulsions)
  • Bukti pemeriksaan fisik dan penunjang yang relevan (suhu, status neurologis, hasil lab bila dilakukan)
  • Tidak ada indikasi infeksi SSP (jika dilakukan pungsi lumbal, lampirkan hasil dan indikasi)
  • Obat yang diberikan sesuai formularium nasional (Fornas):
  • Diazepam rektal, paracetamol, fenobarbital (jika diperlukan)
  • Dosis dan frekuensi obat sesuai standar tata laksana
  • Tidak diberikan antikonvulsan jangka panjang untuk kasus sederhana
  • **Rujukan:**
  • Rujukan ke RS hanya jika:
  • Kejang berlangsung >15 menit
  • Kejang berulang dalam 24 jam
  • Ada tanda infeksi SSP
  • Tidak membaik dengan terapi awal di Faskes 1
  • Sertakan surat rujukan lengkap dengan resume medis dan hasil pemeriksaan penunjang
  • **Dokumentasi:**
  • Formulir klaim BPJS diisi lengkap
  • Tanda tangan dokter penanggung jawab (umum atau spesialis anak jika di RS)
  • Catatan edukasi kepada keluarga/orang tua
  • **Pembatasan:**
  • Obat-obatan sesuai Fornas dan tidak melebihi kuantitas yang direkomendasikan
  • Klaim rawat inap hanya jika memenuhi kriteria medis (kejang lama, berulang, atau komplikasi)

Pastikan seluruh dokumen dan alur sesuai standar agar klaim BPJS tidak ditolak.