|Konsensus.id
Kembali ke Pencarian
Pedoman PPK Kemenkes

Panduan Praktik Klinis & Alur BPJS: Kandidiasis Vaginalis

Pedoman tata laksana medis, kriteria diagnosis penunjang, dan compliance checklist kelengkapan klaim BPJS Kesehatan di Indonesia.

Core Diagnostic Triggers

  • **Kriteria Diagnosis**:
  • Adanya keluhan utama berupa keputihan abnormal (putih kental seperti susu/keju, tidak berbau menyengat).
  • Gatal hebat pada vulva dan vagina, kadang disertai rasa panas atau nyeri saat berkemih.
  • Eritema, edema, dan ekskoriasi pada vulva/vagina saat pemeriksaan fisik.
  • Tidak ada bau amis (berbeda dengan vaginosis bakterialis).
  • **Pemeriksaan Penunjang**:
  • **Pemeriksaan mikroskopis**: Sediaan basah (wet mount) dari sekret vagina, ditemukan hifa atau spora jamur (Candida).
  • **Tes KOH 10%**: Pengamatan hifa pseudomiselia dan/atau blastospora.
  • **pH vagina**: Biasanya normal (≤4,5).
  • **Kultur jamur**: Dilakukan bila diagnosis meragukan atau kasus berulang.
  • **Diagnosis Banding**:
  • Vaginosis bakterialis, trikomoniasis, dermatitis kontak, lichen sclerosus.

Standard Treatment Workflow

1. **Terapi Lini Pertama (Non-komplikasi, dewasa, tidak hamil)**

  • **Obat topikal**:
  • Klotrimazol krim 2%: 5 gram intravagina, 1x/hari selama 7 hari.
  • Nistatin tablet vaginal 100.000 IU: 1 tablet intravagina, 1x/hari selama 14 hari.
  • **Obat oral**:
  • Flukonazol 150 mg: 1 kapsul oral, dosis tunggal.
  • **Kontraindikasi**: Flukonazol tidak diberikan pada ibu hamil.

2. **Terapi Lini Kedua (Kambuh/berulang, gagal terapi awal, atau kasus berat)**

  • Flukonazol 150 mg oral, diulang pada hari ke-3 (total 2 dosis).
  • Itrakonazol 200 mg oral, 2x/hari selama 1 hari.
  • Klotrimazol tablet vaginal 500 mg, 1 tablet tunggal.
  • **Pada kehamilan**: Hanya boleh diberikan terapi topikal (klotrimazol/nistatin), hindari obat oral.

3. **Titrasi Dosis & Evaluasi**

  • Evaluasi ulang setelah 7–14 hari.
  • Bila gejala menetap, pertimbangkan pemeriksaan ulang dan terapi alternatif.
  • Edukasi pasien tentang kebersihan genital dan faktor risiko (misal: antibiotik, diabetes).

4. **Kontraindikasi Umum**

  • Hipersensitivitas terhadap azol/nistatin.
  • Hamil: Hindari flukonazol/itrakonazol oral.

BPJS Compliance Checklist

  • **Kriteria Klaim BPJS**:
  • Diagnosis ditegakkan oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokumentasi lengkap (anamnesis, pemeriksaan fisik, dan hasil pemeriksaan penunjang sederhana).
  • Terapi sesuai Formularium Nasional (FORNAS): Klotrimazol, nistatin, flukonazol.
  • Obat diberikan sesuai dosis dan durasi standar, tidak melebihi kuota yang ditetapkan BPJS (misal: flukonazol maksimal 1–2 kapsul per episode).
  • Untuk kasus berulang/gagal terapi, rujukan ke spesialis kebidanan/penyakit kulit wajib disertai resume medis dan hasil pemeriksaan penunjang.
  • Resep dan tindakan harus ditandatangani dokter penanggung jawab di FKTP atau spesialis di Faskes Rujukan.
  • Tidak boleh diberikan terapi kombinasi oral dan topikal tanpa indikasi jelas.
  • Dokumentasi edukasi pasien dan follow-up wajib dicatat di rekam medis.
  • Tidak boleh klaim untuk terapi empiris tanpa bukti pemeriksaan penunjang (minimal sediaan basah/KOH).
  • Untuk terapi pada ibu hamil, wajib dicantumkan status kehamilan dan alasan pemilihan terapi topikal.
  • Klaim rujukan ke spesialis hanya diterima bila terapi lini pertama gagal atau kasus komplikasi/berulang (≥4 episode/tahun).