|Konsensus.id
Kembali ke Pencarian
Pedoman PPK Kemenkes

Panduan Praktik Klinis & Alur BPJS: Kandidiasis Vaginalis

Pedoman tata laksana medis, kriteria diagnosis penunjang, dan compliance checklist kelengkapan klaim BPJS Kesehatan di Indonesia.

Core Diagnostic Triggers

Diagnosis Kandidiasis Vaginalis ditegakkan berdasarkan kombinasi anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang. Sesuai standar Kemenkes RI, poin-poin penting adalah:

  • *1. Gejala Utama (Anamnesis):**
  • **Gatal hebat pada vulva dan vagina:** Merupakan gejala paling dominan.
  • **Keputihan (leukorea):** Kental, putih, menggumpal, seperti keju cottage atau susu pecah, tidak berbau busuk.
  • **Rasa terbakar atau perih:** Pada vulva atau vagina, terutama saat buang air kecil (disuria) atau setelah berhubungan seksual (dispareunia).
  • **Kemerahan dan pembengkakan:** Pada vulva.
  • *2. Tanda Klinis (Pemeriksaan Fisik - Inspeksi dan Spekulum):**
  • **Vulva dan Vagina:** Tampak eritema (kemerahan), edema (pembengkakan), dan kadang disertai fisura atau ekskoriasi akibat garukan.
  • **Keputihan:** Tampak plak putih kental, menggumpal, yang melekat pada dinding vagina dan serviks. Plak ini dapat dikerok.
  • *3. Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium):**
  • **Pemeriksaan Mikroskopis Sediaan Basah (Wet Mount) dengan KOH 10%:**
  • Pengambilan sampel: Sekret vagina diambil dari forniks posterior atau dinding lateral vagina.
  • Pewarnaan: Satu tetes sekret dicampur dengan satu tetes larutan KOH 10% di atas objek glass, ditutup dengan cover glass, dan dipanaskan sebentar (jangan sampai mendidih), lalu diamati di bawah mikroskop.
  • Hasil positif: Ditemukannya hifa, pseudohifa (benang semu), dan/atau spora jamur (blastospora). Ini adalah pemeriksaan diagnostik utama.
  • **Pengukuran pH Vagina:**
  • Normal: pH vagina pada kandidiasis vaginalis biasanya **kurang dari atau sama dengan 4.5**. Ini membedakannya dari Vaginosis Bakterial (pH > 4.5) atau Trikomoniasis (pH > 4.5).
  • **Kultur Jamur (Opsional, Indikasi Khusus):**
  • Dilakukan jika diagnosis sulit ditegakkan, kasus rekuren, atau tidak responsif terhadap terapi empiris. Kultur dapat mengidentifikasi spesies Candida (misalnya *C. albicans*, *C. glabrata*, *C. tropicalis*) dan uji sensitivitas antijamur.
  • --

Standard Treatment Workflow

Tata laksana bertujuan untuk meredakan gejala dan eradikasi jamur. Pemilihan terapi tergantung pada tingkat keparahan, rekurensi, status kehamilan, dan spesies Candida.

  • *1. Kandidiasis Vaginalis Tidak Komplikata (Uncomplicated VVC):**
  • **Definisi:** Sporadis, ringan hingga sedang, disebabkan oleh *C. albicans*, pada pasien imunokompeten.
  • *A. Terapi Topikal (Lini Pertama - Lebih Disarankan terutama pada kehamilan):**
  • **Golongan Azole Topikal:**
  • **Clotrimazole:**
  • Tablet Vaginal 500 mg dosis tunggal, ATAU
  • Tablet Vaginal 200 mg sekali sehari selama 3 hari, ATAU
  • Tablet Vaginal 100 mg sekali sehari selama 7 hari, ATAU
  • Krim Vaginal 1% (5 gram) intravaginal sekali sehari selama 7 hari.
  • **Miconazole:**
  • Suppositoria Vaginal 200 mg sekali sehari selama 3 hari, ATAU
  • Suppositoria Vaginal 100 mg sekali sehari selama 7 hari, ATAU
  • Krim Vaginal 2% (5 gram) intravaginal sekali sehari selama 7 hari.
  • **Tioconazole:**
  • Salep Vaginal 6.5% dosis tunggal.
  • *B. Terapi Oral (Alternatif, Kontraindikasi pada kehamilan):**
  • **Fluconazole:**
  • Dosis tunggal 150 mg per oral.
  • *Kontraindikasi:* Kehamilan (terutama trimester pertama), laktasi, hipersensitivitas terhadap azole, gangguan hati berat, atau penggunaan obat yang berinteraksi kuat (misalnya terfenadine, astemizole, cisapride).
  • *2. Kandidiasis Vaginalis Komplikata (Complicated VVC):**
  • **Definisi:** Rekuren (≥4 episode/tahun), parah (eritema dan edema ekstensif, fisura, gatal dan nyeri hebat), spesies *non-albicans Candida*, atau pada pasien imunokompromais (diabetes tak terkontrol, HIV, penggunaan kortikosteroid jangka panjang).
  • *A. Kasus Parah (Severe VVC):**
  • **Terapi Topikal Perpanjangan:** Golongan Azole topikal selama 7-14 hari.
  • **Terapi Oral Dosis Berulang:** Fluconazole 150 mg per oral setiap 72 jam, sebanyak 2-3 dosis.
  • *B. Kasus Rekuren (Recurrent VVC - RVVC):**
  • **Regimen Inisial:** Fluconazole 150 mg per oral setiap 72 jam, sebanyak 3 dosis (hari ke-1, hari ke-4, hari ke-7).
  • **Terapi Supresif/Pemeliharaan:** Fluconazole 150 mg per oral seminggu sekali selama 6 bulan.
  • *Alternatif (jika azole oral tidak dapat digunakan atau resisten):*
  • Asam Borat: Suppositoria vaginal 600 mg sekali sehari selama 14 hari (tidak disarankan pada kehamilan).
  • Nystatin: Suppositoria vaginal 100.000 IU sekali sehari selama 14 hari.
  • *C. Kandidiasis Vaginalis pada Kehamilan:**
  • **Lini Pertama:** Hanya terapi topikal azole (Clotrimazole atau Miconazole) selama 7 hari.
  • *Kontraindikasi:* Fluconazole oral tidak direkomendasikan pada kehamilan, terutama trimester pertama, karena potensi teratogenik.
  • *D. Kandidiasis oleh spesies *non-albicans Candida* (misalnya *C. glabrata*, *C. tropicalis*):**
  • **Lini Pertama:** Terapi topikal azole (Clotrimazole, Miconazole) selama 7-14 hari.
  • **Lini Kedua (jika resisten azole):** Asam Borat suppositoria vaginal 600 mg sekali sehari selama 14 hari, atau Flucytosine cream 17% +/- amfoterisin B cream 3% selama 14 hari (ini biasanya di bawah pengawasan Sp.OG).
  • *Kontraindikasi Umum (untuk semua terapi):**
  • Hipersensitivitas terhadap agen antijamur yang digunakan.
  • Fluconazole oral: Kehamilan (trimester 1), laktasi, gangguan fungsi hati/ginjal berat, interaksi obat penting (misalnya dengan warfarin, phenytoin, rifampisin, dll).
  • --

BPJS Compliance Checklist

Agar klaim BPJS Kesehatan untuk Kandidiasis Vaginalis tidak ditolak verifikator, perhatikan kriteria kelayakan berikut:

  • *1. Alur Pelayanan Faskes:**
  • **Faskes Tingkat Pertama (FKTP - Puskesmas/Klinik Pratama):** Kandidiasis Vaginalis merupakan kompetensi dokter umum di FKTP. Diagnosis dan penanganan awal (terapi lini pertama, kasus tidak komplikata) dilakukan di sini.
  • **Rujukan ke Faskes Tingkat Lanjut (FKRTL - Rumah Sakit):** Rujukan diperlukan jika:
  • Diagnosis meragukan atau sulit ditegakkan.
  • Kasus rekuren (RVVC) atau komplikata yang tidak responsif terhadap terapi di FKTP.
  • Adanya komplikasi atau penyakit penyerta yang memerlukan penanganan spesialis.
  • Kehamilan dengan kandidiasis yang persisten atau membutuhkan penanganan lebih lanjut (meskipun terapi topikal adalah lini pertama).
  • Kultur jamur dan uji sensitivitas diperlukan.
  • Rujukan harus sesuai dengan sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.
  • *2. Diagnosis dan Rekam Medis:**
  • **Anamnesis dan Pemeriksaan Fisik Lengkap:** Catat dengan jelas gejala (gatal, keputihan, perih), tanda klinis (eritema, edema, plak keputihan), dan riwayat medis pasien.
  • **Pemeriksaan Penunjang:** Wajib mencantumkan hasil pemeriksaan sediaan basah KOH (ditemukannya hifa/pseudohifa/spora) dan pH vagina dalam rekam medis. Jika tidak ada hasil lab, diagnosis hanya berdasarkan klinis mungkin dipertanyakan, terutama jika ada penggunaan obat oral Fluconazole.
  • **Diagnosis Kode ICD-10:** Pastikan diagnosis dicatat dengan kode ICD-10 yang benar, misalnya B37.3 (Kandidiasis Vagina dan Vulva).
  • **Penjelasan Medis yang Jelas:** Rekam medis harus memuat alasan penegakan diagnosis, pertimbangan terapi, dan rencana tata laksana selanjutnya.
  • *3. Peresepan Obat Sesuai Formularium Nasional (FORNAS):**
  • **Obat Topikal:** Clotrimazole, Miconazole (krim/suppositoria/tablet vaginal) umumnya tersedia dan dicover oleh BPJS Kesehatan di FKTP maupun FKRTL sesuai FORNAS.
  • **Obat Oral:** Fluconazole 150 mg tablet (dosis tunggal) juga tercakup dalam FORNAS dan dapat diresepkan di FKTP untuk kasus tidak komplikata. Untuk kasus komplikata atau rekuren yang membutuhkan dosis berulang atau terapi supresif, peresepan Fluconazole oleh dokter spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG) di FKRTL akan lebih kuat dasar klaimnya.
  • **Kuantitas Obat:** Kuantitas obat yang diresepkan harus rasional dan sesuai dengan pedoman tata laksana.
  • Fluconazole 150 mg: Cukup 1 tablet untuk dosis tunggal. Untuk terapi berulang/supresif, jumlah disesuaikan dengan regimen (misal, 3 tablet untuk regimen inisial RVVC, atau 6 tablet untuk terapi supresif 6 bulan di FKRTL).
  • Krim/Suppositoria Vaginal: Jumlah disesuaikan dengan durasi terapi (misal, 1 tube krim untuk 7 hari atau 3-7 suppositoria/tablet vaginal).
  • **Obat non-FORNAS atau Paten:** Umumnya tidak ditanggung BPJS Kesehatan kecuali ada justifikasi medis yang sangat kuat dan diresepkan oleh dokter spesialis di FKRTL, namun tetap berisiko ditolak.
  • **Tidak Over-prescribing:** Hindari peresepan berlebihan atau obat yang tidak sesuai indikasi (misalnya, antibiotik untuk infeksi jamur).
  • *4. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP):**
  • **Di FKTP:** Dokter umum.
  • **Di FKRTL:** Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG) adalah DPJP utama untuk kasus ginekologi termasuk Kandidiasis Vaginalis yang membutuhkan rujukan. Tanda tangan DPJP pada rekam medis dan formulir klaim sangat penting.
  • *5. Edukasi dan Pencegahan:**
  • Meskipun tidak langsung berpengaruh pada klaim, edukasi pasien tentang kebersihan, pakaian dalam, dan faktor risiko dapat mengurangi kekambuhan, yang pada akhirnya mengurangi frekuensi klaim.

Mematuhi pedoman ini akan membantu memastikan pasien menerima perawatan yang tepat dan klaim BPJS Kesehatan dapat diproses tanpa kendala.