|Konsensus.id
Kembali ke Pencarian
Pedoman PPK Kemenkes

Panduan Praktik Klinis & Alur BPJS: Tuberkulosis Paru

Pedoman tata laksana medis, kriteria diagnosis penunjang, dan compliance checklist kelengkapan klaim BPJS Kesehatan di Indonesia.

Core Diagnostic Triggers

  • **Gejala Klinis Utama:**
  • Batuk ≥2 minggu (dengan atau tanpa dahak, bisa berdarah)
  • Demam lama (>2 minggu) tanpa sebab jelas
  • Penurunan berat badan tanpa sebab jelas
  • Keringat malam tanpa aktivitas berat
  • Sesak napas, nyeri dada
  • **Faktor Risiko:**
  • Kontak erat dengan pasien TB aktif
  • Imunokompromais (HIV/AIDS, diabetes, malnutrisi, penggunaan steroid jangka panjang)
  • **Pemeriksaan Fisik:**
  • Tidak spesifik, bisa ditemukan ronki basah halus, suara napas melemah, atau normal
  • **Pemeriksaan Penunjang Wajib:**
  • **Mikroskopis BTA (Basil Tahan Asam) Sputum:**
  • Minimal 2 spesimen dahak (pagi dan sewaktu)
  • Hasil positif: ≥1 BTA pada 100 lapang pandang
  • **Tes Cepat Molekuler (TCM) / GeneXpert:**
  • Disarankan untuk semua kasus baru, wajib pada kasus re-infeksi, gagal, atau suspek resistensi
  • Deteksi Mycobacterium tuberculosis dan resistensi Rifampisin
  • **Foto Toraks (Rontgen Dada):**
  • Infiltrat, kavitas, konsolidasi, fibrosis, atau gambaran lain yang mendukung TB
  • Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar diagnosis
  • **Uji Tuberkulin/Mantoux/IGRA:**
  • Tidak rutin untuk diagnosis TB paru dewasa, lebih untuk skrining TB laten
  • **Pemeriksaan Penunjang Lain (jika perlu):**
  • LED, darah lengkap, fungsi hati, HIV test (wajib pada semua pasien TB)

Standard Treatment Workflow

1. **Penegakan Diagnosis:**

  • Konfirmasi diagnosis dengan BTA/TCM dan/atau radiologi sesuai algoritma Kemenkes RI

2. **Terapi Obat Lini Pertama (Kategori 1):**

  • **Fase Intensif (2 bulan):**
  • HRZE: Isoniazid (H), Rifampisin (R), Pirazinamid (Z), Etambutol (E)
  • Dosis harian (berat badan 30–37 kg: 2 tablet FDC; 38–54 kg: 3 tablet FDC; 55–70 kg: 4 tablet FDC)
  • FDC (Fixed Dose Combination) sesuai berat badan
  • **Fase Lanjutan (4 bulan):**
  • HR: Isoniazid + Rifampisin
  • Dosis harian sesuai berat badan (2–4 tablet FDC)

3. **Terapi Obat Lini Kedua (Jika MDR-TB/Resisten):**

  • Berdasarkan hasil TCM/tes resistensi
  • Kombinasi: Levofloxacin/Moxifloxacin, Bedaquiline, Linezolid, Clofazimine, Cycloserine, dll.
  • Regimen individualisasi, konsultasi dengan dokter spesialis paru

4. **Kontraindikasi Obat:**

  • **Isoniazid:** Gangguan hati berat
  • **Rifampisin:** Gangguan hati berat, interaksi obat (misal: ARV tertentu)
  • **Pirazinamid:** Gout aktif, gangguan hati berat
  • **Etambutol:** Neuritis optik
  • **Obat Lini Kedua:** Sesuaikan dengan profil efek samping dan komorbid

5. **Titrasi dan Monitoring:**

  • Evaluasi efek samping tiap kunjungan
  • Pemeriksaan fungsi hati, ginjal, dan penglihatan (pada Etambutol)
  • Evaluasi klinis dan sputum ulang pada akhir fase intensif dan lanjutan

6. **Konseling dan Edukasi:**

  • Pentingnya kepatuhan minum obat
  • Edukasi efek samping dan kapan harus kembali ke faskes

BPJS Compliance Checklist

  • **Syarat Administratif:**
  • Pasien terdaftar aktif di BPJS Kesehatan
  • Rujukan berjenjang dari Faskes 1 ke RS (kecuali kasus gawat darurat atau program nasional TB)
  • Formulir TB 01, TB 03, dan TB 06 lengkap dan terisi sesuai standar SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis)
  • **Syarat Klinis:**
  • Diagnosis TB Paru ditegakkan berdasarkan hasil BTA/TCM dan/atau radiologi sesuai algoritma Kemenkes
  • Hasil pemeriksaan penunjang (BTA/TCM, foto toraks) dilampirkan dalam berkas klaim
  • Catatan regimen terapi, dosis, dan lama pengobatan sesuai standar nasional
  • **Pembatasan Obat:**
  • Obat anti-TB (OAT) diberikan sesuai paket program nasional (tidak boleh klaim OAT di luar paket)
  • OAT lini pertama hanya untuk kasus baru/sensitif; OAT lini kedua harus ada hasil resistensi dan rekomendasi dokter spesialis paru
  • **Tenaga Medis Penanggung Jawab:**
  • Diagnosis dan rencana terapi harus ditandatangani dokter (umum atau spesialis paru, sesuai level faskes)
  • Untuk kasus MDR-TB/lini kedua, wajib ditangani dan ditandatangani dokter spesialis paru
  • **Monitoring dan Evaluasi:**
  • Bukti monitoring pengobatan (kunjungan, efek samping, hasil sputum ulang) dilampirkan dalam berkas klaim
  • Pelaporan kasus ke SITB wajib dilakukan dan nomor register TB dicantumkan
  • **Catatan Lain:**
  • Klaim tidak akan dibayar jika diagnosis tidak didukung bukti laboratorium/radiologi
  • Klaim OAT tidak boleh melebihi kuota paket nasional
  • Klaim MDR-TB harus disertai hasil TCM/tes resistensi dan rekomendasi spesialis
  • *Referensi:**
  • Permenkes RI No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
  • Pedoman Nasional Pengendalian Tuberkulosis 2023
  • Panduan Praktis BPJS Kesehatan (Katalog Obat dan Prosedur)
  • SITB Kemenkes RI